JASA PENGURUSAN cv SURABAYA
- Copy KTP para pendiri, NPWP Pribadi para pendiri.
- nama CV, (terdiri dari 2 atau 3 suku kata dan tidak mengandung bahasa Asing )
Anda akan mendapatkan Jasa Pendirian CV :
- Akte pendirian CV dari Notaris , SK KEMENKUMHAM
- NPWP CV.
- SIUP dan NIB
biaya Rp. 2.300.000,-
Lama Proses 2 Minggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar