Sabtu, 27 Januari 2018

jasa pengurusan siujk


Izin SBU (Sertifikat Badan Usaha) merupakan sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi Badan Usaha. Pada umumnya SBU dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi ataupun jasa konsultan.

Selain itu SBU merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi ataupun perusahaan jasa konsultan untuk bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

Kami siap membantu dalam hal jasa pengurusan izin SBU yang perusahaan bapak/ibu perlukan.

Persyaratan Ijin SBU 
syaratan pengurusan Izin SBU adalah sebagai berikut :

  • Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir berikut SK Menteri Kehakiman 
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP , SKT, dan SPPKP SIUP dan TDP KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan Pajak Tahun Terakhir 
  • SKA atau SKT Tenaga Ahli Serta Dilampirkan Ijazah, KTP, NPWP dan Daftar Riwayat Hidup
  • Pas Photo Penanggung Jawab Perusahaan uk. 3×4 (6 lembar) 
  • Daftar Riwayat Hidup dan Ijazah Terakhir Penanggung Jawab Perusahaan 
Jasa Pengurusan Izin SBU Biaya Pengurusan Izin SBU 
Biaya pengurusan komplit meliputi (KTA Asosiasi, SKA, SBU, dan SIUJK) :  

Hubungi Head Office 
HP. (Simp) 081259265733 (WA) 
Pin BBM 7c075e74 
Bpk Hasan Alamat : Simo Jawar 7C-2/7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

JASA PENGURUSAN / PENDIRIAN CV , PT , DAN UD

jasa pengurusan cv surabaya jasa pengurusan cv sidoarjo jasa pengurusan cv gresik perpanjangan siup jasa pengurusan cv murah ...