Sabtu, 11 Januari 2014

JASA PENGURUSAN / PENDIRIAN CV , PT , DAN UD

JASA PENGURUSAN / PENDIRIAN CV , PT , DAN UD

Tentang Kami BATARA JAYA
Kami dari Biro Jasa dengan wilayah kerja Surabaya, Sidoarjo, Dan Gresik melayani pengurusan:

Jasa Pendirian CV

Syarat Pendirian CV:
  1. Pass Photo penanggung jawab/ direktur 4×6 berwarna 3 lembar.
  2. Copy KTP pendiri (minimal 2 orang bisa suami istri).
  3. 6 Lembar Materai Rp.6000,-
Anda akan mendapatkan Jasa Pendirian CV:
  • Akte pendirian CV pengesahan Pengadilan Negeri.
  • NPWP CV.
  • SIUP dan TDP
Biaya Pendirian CV:
Rp. 1.750.000,- Lama Proses 2 Minggu


Jasa Pendirian PT

Syarat Pendirian PT:
  1. Pass Photo 4×6 berwarna 3 lembar.
  2. Copy KTP para pendiri, NPWP Pribadi para pendiri.
  3. Copy bukti kepemilikan tempat usaha (copy sertifikat rumah), kalau tidak ada bisa pakai surat kontrak rumah, stempel PT
  4. 6 Lembar Materai Rp.6000,-
Anda akan mendapatkan Jasa Pendirian PT:
  • Akte pendirian PT, SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT.
  • SIUP dan TDP
Biaya Pendirian PT:
biaya Rp. 7.000.000,-
Lama Proses 3 minggu

Jasa Pendirian UD

Syarat Pendirian UD:
  1. Pass Photo penanggung jawab 4×6 berwarna 3 lembar.
  2. Copy KTP, Copy bukti kepemilikan tempat usaha (copy sertifikat rumah) kalau tidak ada bisa pakai surat kontrak rumah, Stempel UD
  3. 6 Lembar Materai Rp.6000,-
Anda akan mendapatkan Jasa pendirian UD:
  •  SIUP dan TDP
Biaya Pendirian UD:
Rp. 600.000,- Lama Proses 2 Minggu

Jasa Perpanjangan SIUP dan TDP


Syarat Perpanjangan SIUP dan TDP:
  1. Pass Photo penanggung jawab/ direktur 4×6 berwarna 3 lembar
  2. Copy KTP penanggung jawab, Copy bukti kepemilikan tempat usaha (copy sertifikat rumah), kalau tidak ada bisa pakai surat kontrak rumah, SIUP Asli, TDP Asli, Stempel
Biaya Perpanjangan SIUP dan TDP:
NEGO,- Lama Proses 2 Minggu
SIUP = Surat Ijin Usaha Perdagangan Barang dan Jasa
TDP = Tanda Daftar Perusahaan

Hubungi Head Office

 HP. (WA) 081259265733
Up: Bpk Hasan
Alamat : Simo Jawar 7C-2/7

Jumat, 10 Januari 2014

Surat Ijin Usaha Perdagangan dan Cara Mengurus SIUP



biografi pengusaha1 150x150 Surat Ijin Usaha Perdagangan dan Cara Mengurus SIUP 2013Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP sangat penting untuk para pelaku usaha. SIUP merupakan surat izin yang dibuat seorang pengusaha dalam hal ini pedagang agar bisa menjalankan bisnisnya. Orang atau badan yang mempunyai usaha perdagangan harus memiliki SIUP (surat izin usaha perdagangan). Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan.

SIUP Dikeluarkan oleh Peperintah Daerah untuk Pelaku usaha perseorangan atau  pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Bukan hanya usaha besar yang membutuhkan surat izin usaha perdagangan ini melainkan juga untuk usaha kecil dan menengah.

Kenapa Penting Mengurus SIUP?

MengurusSIUP dibuat agar usaha yang Anda lakukan sekarang mendapat pengesahan dan pengakuan dari pihak pemerintah. Pembuatan surat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah yang dapat mengganggu kelancaran usaha di kemudian hari. SIUP (surat izin usaha perdagangan) harus dimiliki oleh:
  1. Objek yaitu seluruh jenis usaha perdagangan mulai dari usaha kecil, menengah sampai usaha besar.
  2. Subyek yaitu setiap perorangan maupun perusahan yang menjalankan usaha perdagangan baik usaha kecil, usaha menengah, atau usaha besar.

Berbagai Macam Katergori Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Berbagai Macam Katergori Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP. Berdasarkan kategorinya, Mengurus SIUP (surat izin usaha perdagangan) dibedakan sesuai dengan modal usahanya, baik kecil maupun besar. Ada pun kategori SIUP antara lain sebagai berikut.
  • Surat izin usaha perdagangan kecil dibuat khusus untuk usaha yang mempunyai modal kekayaan bersih seluruhnya hingga Rp 200.000.000,00 (modal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan)
  • Surat izin usaha perdagangan menengah dibuat khusus untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya antara Rp 200.000.000,00 hingga Rp 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan tempat menjalankan usaha perdagangan)
  • Surat izin usaha perdagangan besar khusus disediakan untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya dengan nominal lebih dari Rp 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan)

Fungsi Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Fungsi Mengurus SIUP bagi pelaku usaha perdagangan, antara lain sebagai berikut.
  • Sebagai alat pengesahan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperlancar masalah perizinan tempat usaha Anda
  • Dengan mempunyai SIUP(Surat izin usaha perdagangan), perdagangan ekspor impor akan lebih lancar.
  • SIUP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Cara Mengurus SIUP 2014

Tempat pembuatan surat perizinan usaha ini dilakukan di daerah tingkat II atau setingkat dengan kotamadya atau kabupaten setempat dan di kantor Dinas Perindustrian. Untuk kabupaten maupun kota yang sudah disediakan unit pelayanan terpadu oleh pemerintah, bisa memeroleh surat perizinan usaha perdagangan dan perizinan lainnya di sana.

Langkah dan Persyaratan Mengurus SIUP 2013

Ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus Anda lakukan untuk mengurus SIUP, antara lain sebagai berikut.
  • Pelaku atau pemilik usaha mengelola sendiri atau melalui kuasa yang telah dikuasakan ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mengurus surat perizinan;
  • Mengambil formulir pendaftaran dan mengisi formulir PDP/ SIUP yang bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani oleh pemilik usaha. Formulir yang sudah diisi tersebut kemudian difotocopy sebanyak dua rangkap dan dilengkapi dengan beberapa persyaratan sebagai berikut.
  • Fotocopy akte badan hukum atau pendiri usaha sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy izin HO atau gangguan sebanyak 3 lembar;
  • Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar; dan
  • Gambar denah lokasi kegiatan usaha.
  • Berapa besarnya pembiayaan surat perizinan tersebut bergantung masing-masing daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tiap daerah mempunyai tarif yang berbeda-beda dalam pembuatan surat perizinan; dan
  • Surat izin usaha perdagangan sangat Anda butuhkan sebagai penunjang usaha perdagangan. Dengan adanya surat perizinan tersebut maka usaha akan berjalan lebih aman dan terhindar dari berbagai ancaman masalah, terutama dalam perizinan lokasi usaha Anda.
Persyaratan yang  harus dipenuhi perusahaan berbadan hukum koperasi dalam pembuatan surat izin usaha perdagangan antara lain sebagai berikut.
  • Mengisi formulir SIUP terlebih dahulu;
  • Fotocopy akte pendirian koperasi yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pengurus atau penanggung jawab koperasi dan juga menunjukan kartu aslinya;
  • Diperlukan surat kuasa jika permohonan disampaikan oleh pihak ketiga
  • Menunjukan surat asli izin gangguan dan membawa aslinya untuk diperlihatkan;
  • Fotocopy sertifikat atas kepemilikan tempat kegiatan usaha yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan surat izin pemilik mengenai ketidakberatan tanah/ bangunan tersebut. Surat perizinan harus dilengkapi dengan materai sehingga bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian sewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Surat perjanjian sewa tempat usaha ini terdiri atas satu lembar asli dan fotokopy rangkap satu; dan Pas foto perwarna baik pengurus mau pun penanggung jawab koperasi. Ukuran pas foto 3×4 cm sebanyk 3 lembar.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahan yang berbadan hukum Firma/CV dalam pembuatan SIUP antara lain sebagai berikut.
  • Mengisi formulir terlebih dahulu;
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah diajukan pada Pengadilan
  • Negeri yang sudah dilegalisir oleh perjabat berwenang;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pemilik atau penanggung jawab usaha dan menunjukkan kartu penduduk aslinya;
  • Harus dilengkapi dengan surat kuasa jika permohonan disampaikan oleh pihak ketiga;
  • Fotocopy izin gangguan dan perlihatkan surat aslinya;
Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan surat izin pemilik mengenai ketidakberatan tanah/ bangunan tersebut. Surat perizinan harus dilengkapi dengn materai sehingga bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian sewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Surat perjanjian sewa tempat usaha ini terdiri atas satu lembar asli dan fotokopy rangkap satu; dan  Pas foto perwarna baik pengurus maupun penanggung jawab koperasi. Ukuran pas foto 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
Mengurus SIUP Cabang:
  • Mengisi formulir terlebih dahulu;
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah diajukan pada pengadilan
  • Negeri yang sudah dilegalisih oleh perjabat berwenang;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pemilik atau penanggung jawab usaha dan menunjukkan kartu penduduk aslinya;
  • Harus dilengkapi dengan surat kuasa jika permohonan disampaikan oleh pihak ketiga;
  • Fotocopy surat penunjukan sebagai penanggung jawab usaha yang diperoleh dari kantor cabang;
  • Fotocopy ijin gangguan dan perlihatkan surat aslinya;
  • Fotocopy SIUP dari kantor pusat yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang;
  • Fotocopy sertifikat kepemilikan tempat kegiatan usaha tersebut yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang;
Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan surat izin pemilik mengenai ketidakberatan tanah/bangunan tersebut. Surat perizinan harus dilengkapi dengn materai sehingga bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian sewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Surat perjanjian sewa tempat usaha ini terdiri atas satu lembar asli dan Fotocopy  rangkap satu; dan Pas foto perwarna bik pengurus mupun penanggung jawab koperasi. Ukuran pas foto 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
Persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha perdagangan dalam pendaftaran ulang dan mengurus SIUP antara lain sebagai berikut.
  • Mengisi formulir terlebih dahulu;
  • Fotocopy SIUP dan menunjukan surat aslinya;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pemilik atau penanggung jawab usaha dan menunjukkan kartu penduduk aslinya;
  • Fotocopy surat perizinan gangguan atau Ho yang masih berlaku dan menunjukan surat aslinya; dan
  • Untuk perusahaan yang berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) menyertakan laporan Neraca Perusahaan Akhir Tahun.
Sekian artikel mengenai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Semoga bermanfaat untuk para pembaca. Namun yang harus diperhatikan legalitas usaha sangat penting untuk memudahkan bisnis anda. apalagi jika usaha anda sudah berkembang maju dan membutuhkan kerjasama dengan pihak lain. Maka luangkan sedikit waktu anda untuk mengurus SIUP. (sumber:anneahira/marketing/bisnisukm/kompas/tabloid nova/ edtr:anang)

Kamis, 09 Januari 2014

jasa pendirian cv surabaya

jasa pendirian cv surabaya

JASA PENGURUSAN PENDIRIAN PEMBUATAN CV DI SURABAYA

Kami, BATARA JAYA menawarkan bantuan dalam pendirian, pengurusan, dan pembuatan perijinan badan usaha anda ( khusus ) Surabaya.

JASA PENDIRIAN CV SURABAYA

Untuk Paket Jasa Pendirian CV Surabaya, meliputi :
1. Pengurusan Akte Notaris
2. Pengesahan Pengadilan Negeri
3. Pengurusan NPWP Perusahaan
4. Pengurusan SIUP
5. Pengurusan TDP

Syarat Jasa Pendirian CV Surabaya:
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 3 lbr berwarna
3. Surat Keterangan dari Kelurahan mengenai alamat CV/Firma (diurus setelah akta jadi)
4. Stempel perusahaan
5. 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Biaya Jasa Pendirian CV Surabaya : Rp 1.500.000,-
Lama Proses 2 Minggu

  • KAMI AKAN BERIKAN KEMUDAHAN UNTUK ANDA.

  • BERKAS BISA DIJEMPUT DAN DIANTAR



Jasa, pembuatan, pengurusan, pengesahan, pendaftaran, ijin, usaha, ud, cv, pt, industri, barang, ter, cepat, percaya, murah, baik, surabaya, sidoarjo, gresik, malang, mojokerto, pasuruan, jawa timur.

Entri yang Diunggulkan

JASA PENGURUSAN / PENDIRIAN CV , PT , DAN UD

jasa pengurusan cv surabaya jasa pengurusan cv sidoarjo jasa pengurusan cv gresik perpanjangan siup jasa pengurusan cv murah ...